Ahok Di Gugat 470 Milyar Pasukan Anti Ahok
Ali Lubis yang mewakili umat muslim anti ahok mengajukan gugatan uang sebesar 470 Milyar ke Ahok karena pidatonya sewaktu berada di kepulauan Seribu.
Ahok Di Gugat 470 Milyar Pasukan Anti Ahok |
Gugatan yang di layangkan oleh Ali Lubis yang mendapatkan dukungan penuh dari semua umat muslim yang memang benar benar anti ahok, Ali Lubis di gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Mengatakan bahwa sudah terlalu banyak orang yang protes atas kerugian material dan immaterial yang ada.
Jadi intinya kita sedang menggunakan perjuangan islam untuk ke depannya, Dan lebih pastinya dana yang di gugat kepada ahok tersebut nantinya akan di gunakan untuk pembangunan mesjid, tutur Ali Lubis.
Saya sendiri sangat mengerti tentang ini semua karena tidak ada yang berani menggugat dan mungkin juga tidak semua orang bisa menggugat jadi saya sendiri yang mengerti hukum dan mewakili seluruh umat muslim yang anti ahok untuk menggugat ahok.
Gugatan senilai 470 Milyar ini kami ambil dari minimalnya orang yang mengikuti aksi kemarin, Kami menghitung sendiri ada sekitar 4700 orang yang mengikuti aksi dan kami perhitungkan mengeluarkan 100rb per orang, Dan ini minimal yah terus kami juga tidak menghitung biaya rinci per orangnya berapa tapi jelasnya ada biaya yang di keluarkan seperti menyewa hotel untuk perorangan.
Ternyata dalam hal ini Ali Lubis memiliki seorang kuasa hukum yang bernama Nurhayati dan bersama sama mendaftarkan gugatan class action ke PN Jakut sebesar 470 Milyar. Dan dalam tuntutannya itu juga di lampirkan bahwa uang tersebut nantinya akan di gunakan untuk membangun mesjid di seluruh Indonesia.
Bagaimana tanggapan kalian semua atas pernyataan dan gugatan yang di lakukan oleh Ali Lubis tersebut?
0 komentar:
Posting Komentar